REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Untuk mengurangi kepadatan di jalan-jalan kota Yogyakarta, pemerintah
memasang ATCS (Area Traffic Control System) di enam titik persimpangan.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY Tjipto Haribawa
mengatakan, enam ATCS itu dipasang di simpang Bandara Adisutjipto, simpang Maguwoharjo,
simpang Babarsari, simpang Janti, simpang UIN Sunan Kalijaga dan simpang Demangan.
ATCS tersebut, kata Tjipto, akan terintegrasi dengan ATCS yang dipasang Pemkot Yogyakarta di simpang Gondomanan, simpang Jlagran, simpang Kantor Pos Besar dan simpang Wirobrajan.
"Enam titik ini dipilih karena dinilai memiliki tingkat kepadatan yang tinggi," kata Tjipto, saat peluncuran ATCS di Kantor Dishubkominfo DIY, Kamis (20/12).
ATCS tersebut termasuk dalam skema besar Intelligent System (ITS) yang dikembangkan Pemerintah DIY menggunakan dana APBN tahun 2012 sebesar Rp.4,3 milyar.
Fitur yang dipasang pada ATCS antara lain closed circuit televisioan (CCTV) dengan jangkauan 36 kali optical zoom, detektor kendaraan dan sistem controller.
Kelebihan dari CCTV ini adalah memberikan kemudahan untuk identifikasi nomor polisi kendaraan.
Tjipto menjelaskan, ATCS merupakan cara pengendalian lalu lintas di suatu kawasan berbasis teknologi informasi.
Mekanisme ATCS, kata Tjipto, adalah pengaturan APILL yang menyala menyesuaikan kepadatan volume kendaraan pada suatu ruas jalan. Kondisi pada simpang yang dipasang ATCS dapat dipantau melalui ruang kontrol khusus di kantor Dishubkominfo DIY.
Diharapkan, lanjut Tjipto, tahun 2016 sudah terpasang ATCS di 58 titik persimpangan.