Jumat 21 Dec 2012 11:20 WIB

Tentara AS Kencingi Mayat Taliban Diturunkan Pangkat

Tentara AS di Afghanistan
Foto: Reuters
Tentara AS di Afghanistan

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang sersan anggota Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS), yang mengencingi beberapa mayat gerilyawan Taliban dan berpose dengan tubuh itu untuk difoto, diputuskan bersalah karena dua dakwaan dalam pengadilan militer. Hukuman untuk dia adalah penurunan pangkat dan denda 500 dolar Amerika Serikat.

Sersan Joseph Chamblin dinyatakan bersalah di pengadilan khusus pembelaan diri Camp Lejeune, North Carolina, karena melalaikan tugas mengawasi yuniornya di Angkatan Laut. Dia juga dinyatakan bersalah karena mengencingi almarhum pejuang musuh.

Insiden tersebut terjadi pada saat operasi balasan di Provinsi Helmand Afghanistan, Juli 2011. Perbuatan Chamblin diketahui publik pada Januari tahun ini ketika rekaman videonya di ungguh di YouTube dan beberapa situs lain.

Video tersebut menunjukkan empat pria dalam baju Angkatan Laut mengencingi tiga mayat. Salah seorang dari mereka mengatakan, "Semoga hari anda menyenangkan," sementara yang lain membuat lelucon cabul.

Video itu adalah salah satu dari beberapa insiden ofensif yang melibatkan pasukan Amerika Serikat yang membangkitkan kemarahan Afghanistan dan membuat ketegangan Washington dan Kabul meningkat pada awal tahun ini.

Presiden Afghanistan, Hamid Karzai, mengutuk tindakan tersebut sebagai "tidak manusiawi" dan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Leon Panett kemudian menghubungi Karzai untuk menyatakan insiden itu sebagai "tercela" dan menjanjikan investigasi.

Chamblin didakwa gagal mengawasi yuniornya dengan benar, tidak membuat yuniornya memakai peralatan perlindungan, tidak melaporkan perilaku salah yuniornya dan tidak menghentikan penembakan senjata serampangan, tulis Korps Marinir dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya hakim memutuskan hukuman yang lebih berat untuk Chamblin yang di antaranya adalah 30 hari penjara dan denda 2 ribu dolar AS. Namun karena kesepakatan praperadilan, Chamblin menerima hukuman yang lebih ringan.

Hukuman paling maksimal dalam kesepakatan praperadilan itu adalah penurunan pangkat dan denda 500 dolar AS yang harus dibayar dalam satu bulan, tulis pernyataan itu.

Korps Marinir menolak untuk mengeluarkan detail mengenai bukti dan temuan investigasi karena berapa kasus lain yang berkaitan dengan insiden video itu masih dalam proses.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement