REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Menteri Agama Suryadharma Ali mengimbau umat Islam untuk hati-hati dalam menyikapi kasus nikah kilat Bupati Garut, Aceng Fikri. Pasalnya, ada upaya untuk mendiskreditkan umat Islam dengan kasus itu.
"Ada upaya untuk mendiskreditkan umat Islam dengan nikah siri Aceng," kata Suryadharma Ali di Tasikmalaya, Jumat (21/12).
Suryadharma menambahkan, yang ditakutkan adalah menganggap ulah nikah siri Aceng merupakan akibat ajaran Islam. Padahal, lanjutnya, bukan seperti itu masalahnya.
Kasus Aceng, sebut Menag, adalah kasus yang melecehkan martabat perempuan, karena Aceng menikah hanya empat hari dan dicerai hanya menggunakan sms.
Itulah menurut Menag yang harus dijaga umat Islam, jangan sampai kasus itu mendiskreditkan umat Islam.
Memerlakukan istri dengan semena-mena, sebut Menag, tidak hanya terjadi di umat Islam.