Ahad 23 Dec 2012 07:55 WIB

MUI: Tarik Sepatu Berkulit Babi dari Pasar!

Rep: c90/c71/ Red: Abdullah Sammy
Logo MUI
Foto: kemenag.go.id
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengawas Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta produsen sepatu Kickers, PT Mahkota Petriedo Indoperkasa, untuk menarik jenis sepatu yang diketahui mengandung unsur babi. Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim menegaskan, hal itu untuk memberikan rasa aman bagi konsumen Muslim. “Mereka sangat resah dengan beredarnya sepatu merek Kickers yang bertuliskan pig skin lining (terlapisi kulit babi) itu,” ujarnya kepada Republika di Jakarta, Sabtu (22/12).

Apalagi, kata dia, sebelumnya juga telah beredar di masyarakat adanya stiker atau logo halal pada sepatu Kickers tersebut. Hal itu, ungkapnya, jelas merupakan pelanggaran dan kebohongan. Lukmanul menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produsen sepatu Kickers.

“Berhubungan dengan mereka saja kami tidak pernah. Karena ada kasus ini maka kami mengirimkan surat kepada mereka untuk menarik sepatu bertuliskan pig skin lining itu dari peredaran,” ujarnya. LPPOM MUI, kata dia, tidak pernah menyatakan halal untuk setiap produk yang mengandung unsur babi.

Sebelumnya, seorang konsumen yang juga karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Winarto (48 tahun), melaporkan direktur PT Mahkota Petriendo Indoperkasa ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen pada Kamis (20/12). Ia merasa dirugikan dengan label pig skin lining dan stiker halal itu.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement