Selasa 25 Dec 2012 15:02 WIB

Ini Program PU Atasi Banjir Jakarta

Rep: Friska Yolanda/ Red: Dewi Mardiani
Air membanjiri permukiman padat penduduk di kawasan Bantaran Kali Ciliwung, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/11). (Republika/Aditya)
Air membanjiri permukiman padat penduduk di kawasan Bantaran Kali Ciliwung, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/11). (Republika/Aditya)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah banjir yang dialami masyarakat DKI Jakarta tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga memiliki tugas khusus untuk mengatasi kemelut yang sudah bertahun-tahun terjadi ini.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memiliki beberapa program yang telah dan sedang berjalan untuk menangani masalah banjir Jakarta dan sekitarnya. "Yang sudah kami selesaikan adalah Banjir Kanal Timur (BKT) dan Banjir Kanal Barat (BKB)," ujar Direktur Sungai dan Pantai Kementerian PU, Pitoyo Subandrio, Selasa (25/12).

Selain menyelesaikan program tersebut, pemerintah pusat juga telah melakukan normalisasi terhadap Sungai Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung. Sungai Cipinang dan Sunter masih dalam proses normalisasi karena masih bermasalah dengan pembebasan lahan di sekitar sungai.

Diperkirakan kedua sungai tersebut selesai dinormalisasi pada 2014. Selain melakukan normalisasi, Kementerian PU juga sedang melaksanakan pembangunan satu daun pintu masing-masing di pintu air Manggarai dan Karet. Keduanya termasuk dalam rute Banjir Kanal Barat.

Pada 2013 Kementerian PU akan memulai program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI), yaitu program pengerukan di muara-muara sungai. Sungai-sungai yang rencananya akan dikeruk diantaranya muara BKB atau Kali Adem, Muara Kali Sunter, dan Kali Cengkareng.

Selain itu, pihaknya juga akan mengerjakan pengerukan di Kali Krukut dan Ciliwung. Penggarapan Ciliwung dilakukan belakangan lantaran belum adanya penyelesaian antara pemerintah daerah untuk membebaskan lahan di sekitar sungai.

Pemerintah pusat, ujar Pitoyo, bertugas untuk melakukan normalisasi dengan dana pusat. Sedangkan pemerintah daerah bertugas membebaskan lahan di sekitarnya. Sayangnya permasalahan pembebasan lahan masih mengganjal untuk pengerukan Sungai Ciliwung.

Pemerintah daerah sudah memiliki rencana membangun rumah susun di sekitar wilayah Ciliwung agar masyarakat di sana bisa direlokasi. "Setelah relokasi dilakukan, barulah Kementerian PU melakukan tugasnya di sana," kata Pitoyo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement