Senin 31 Dec 2012 01:39 WIB

Ribuan Prajurit Afghanistan Tewas Selama 2012

Polisi Afghanistan berjaga-jaga di lokasi kejadian tewasnya penasehat keamanan AS di dalam kompleks polisi di Kabul,Senin (24/12).  (Reuters/Omar Sobhani)
Polisi Afghanistan berjaga-jaga di lokasi kejadian tewasnya penasehat keamanan AS di dalam kompleks polisi di Kabul,Senin (24/12). (Reuters/Omar Sobhani)

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Lebih dari 1.000 prajurit Afghanistan tewas dalam perang pada tahun ini. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi dalam satu tahun sejak pemberontakan Taliban meletus 11 tahun lalu, setelah mereka digulingkan dari kekuasaan.

"Dalam sembilan bulan terakhir, 906 prajurit Angkatan Darat Afghanistan tewas. Pada 2012 sebanyak 1.056 prajurit tewas," kata juru bicara Kementerian Pertahanan Afghanistan Jendral Mohammad Zahir Azimi kepada wartawan di Kabul.

Militer Afghanistan memikul tanggung jawab yang semakin besar sebelum penarikan pasukan NATO pada 2014.

Azimi mengatakan, militer kini mengambil peranan utama dalam pengamanan di lebih dari 75 persen wilayah negara, namun ia menambahkan bahwa Afghanistan memerlukan peralatan yang lebih baik dan perlindungan terhadap ranjau darat untuk menghentikan jatuhnya korban.

sumber : Antara/AFP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement