REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR--Ulama Malaysia mendesak kalangan non-Muslim untuk menghentikan menyebut kata 'Allah'. Hal itu disampaikan Mufti Negara Bagian Perak, Harussani Zakaria, ketika dimintai komentar soal kontroversi tuntutan tersebut.
“Jika ingin menggunakan kata Allah, peluklah agama Islam,” tegas Zakaria, seperti dikutip onislam.net, Rabu(2/1).
Menurut Zakaria, tuntutan yang diajukan kalangan Non-Muslim cenderungmemprovokasi masyarakat sehingga membuat Umat Islam marah.
Secara terpisah, mantan ketua Dewan Fatwa Nasional, Ismail Ibrahim mendesak kalangan non-Muslim untuk membatalkan tuntutan mereka. Ia beralasan, kata 'Allah' itu hanya ekslusif milik umat Islam.
“Sudah cukup, konsitusi telah menjamin kesetaraan. Karena itu, hak untuk mengakui konsep Tuhan jangan dimanipulasi begitu,” kata dia.
Ibrahim beragumen, 'Allah' adalah nama dari sudut filosofis, definisidan konsep yang tidak sama dengan nama Tuhan. Karena itu, lebih tepat untuk agama-agama lain agar menggunakan nama 'Tuhan'.
Sebelumnya, pemerintah Malaysia telah melarang umat Kristiani untuk menggunakan kata 'Allah' pada setiap kitab suci yang dipublikasikan. Namun, kalangan oposisi yang dipimpin Partai Aksi Demokratik (DAP) kembali menghidupkan wacanaitu.
Sekjen DAP, Lim Guan Eng menyerukan agar umat Kristiani diperbolehkanmenggunakan kata 'Allah'.