REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan menyebut tiga provinsi dengan tingkat penyelewengan anggaran pendidikan tertinggi. Provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Riau.
Laporan akhir tahun PPATK 2012 yang didapatkan Republika menyebutkan tiga provinsi tersebut melakukan transaksi keuangan mencurigakan yakni DKI Jakarta (58,6 persen), Sumatera Utara (10,7 persen) dan Riau (7,9 persen).
Sumber dana oknum penyeleweng anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus yaitu sebesar 37 persen, APBD bidang pendidikan (non Biaya Operasional Sekolah/DAK) sebesar 19 persen dan dana yang berasal dari Hibah dengan besar 16 persen dan BOS sebesar 15 persen.
Laporan tersebut merupakan riset strategis pada semester 2 tahun 2012 PPATK. Kajian ini terkait dengan penyalahgunaan APBN/APBD di bidang pendidikan dengan subjek penelitian pada instansi pemerintah pusat dan daerah yang menangani bidang pendidikan.