REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Direktur Exxonmobil Indonesia (EMOI) Ricard Owen dikabarkan dipecat. Tertanggal 27 Desember 2012 lalu, Menteri ESDM Jero Wacik menolak dan mencabut izin kerja CEO perusahaan asal AS tersebut.
Keengganan Exxon menjual Blok B Arun menjadi penyebab. Hal ini membuat Menteri ESDM mengambil keputusan demikian.
Saat dikonfirmasi ke Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini membenarkan hal ini. Namun ia menolak jika hal tersebut dinilai sebagai pemecatan.
Menurutnya Ricard tidak diperpanjang kontraknya oleh Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SK Migas). Dalam aturan fit and proper test CEO KKS asing di Indonesia, peserta asing memang harus mendapat izin dari SK Migas.
"Kinerjanya tidak pro nasional, jadi bolehlah diganti," kata Rudi pada Republika, Rabu (2/1).
Terkait persoalan early production facility (EPF) Blok Cepu misalnya, Exxon terbukti tak mampu menyelesaikan target yang sudah dipatok untuk meningkatkan produksi minyak di September 2012 lalu.
Hal senada juga diakui Deputi Pengendalian Operasi SK Migas Gde Pratyana. "Masa tugasnya memang berakhir awal tahun 2013," katanya.
Tapi, ditegaskannya SK Migas sudah meminta Exxon untuk menyiapkan pengganti. Paling lambat Februari ini, Exxon harus segera menyiapkan pemimpin baru.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas, Sekuriti dan Formalitas SK Migas Hadi Prasetyo mengatakan penggantian CEO Exxon sebenarnya erat kaitannya dengan keengganan Exxon menjual aset Blok B Arun di Aceh. "Kemarin mau jual aset, setelah banyak perusahaan domsetik nasional yang mau, dibatalin melepas asetnya," jelasnya.
Exxon mengatakan ingin mengoperasikan blok migas tersebut sendiri. Ini membuat pemerintah mempertanyakan komitmen perusahaan tersebut.