Rabu 02 Jan 2013 21:48 WIB

Wah.. Ada Kesalahan Teknis, Pemungutan Suara Oscar Diperpanjang

Piala Oscar
Foto: Amy Sancetta/AP
Piala Oscar

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Para voter untuk Piala Oscar akan mendapat tambahan waktu untuk memberikan pilihan mereka. 

Kebijakan ini dipicu oleh banyaknya kritik yang diberikan terhadap sistem pemilihan elektronik yang dibuat panitia Academy Award. Dikutip dari Huffington Post, Rabu (2/1), the Academy of Motion Pictures Arts and Sciences mengatakan, mereka memperpanjang waktu bagi para pemilih untuk memilih nominasi Academy Awards hingga 4 Januari.

Kepala Operasional The Academy of Motion Pictures Arts and Sciences, Ric Roberton, mengatakan perpanjangan waktu ini, diharapkan akan membuat transisi ke pemungutan suara yang kini dilakukan secara online dapat berjalan dengan lancar.

Awal tahun lalu, The Academy bekerja sama dengan perusahaan Everyone Counts Inc, mengembangkan sistem voting online. Sebelumnya, pengambilan suara dihimpun secara ketat dari kertas suara.

Dengan sistem baru ini, anggota The Academy dapat memberikan suara mereka secara online melalui surat elektronik.Nominasi peraih Oscar dijadwalkan akan diumumkan pada 10 Januari. Sementara itu, Academy Award ke-85 akan diselenggarakan pada 24 Februari di Dolby Theatre, Los Angeles.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement