REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pengrusakan kamera wartawan kembali terjadi. Kali ini kejadian tersebut menimpa sejumlah wartawan di Depok. Kejadian tersebut terjadi ketika meliput sidang pencabulan yang melibatkan terdakwa anak wakil rektor, Kahar Maranjaya, di sebuah PTS di Tangerang.
Terdakwa yang berinisial DK dilaporkan karena telah mencabuli Vn (16 tahun). Akibatnya Vn melahirkan seorang anak laki-laki yang berusia enam bulan dan terpaksa putus sekolah.
Sidang yang dilakukan dengan agenda pemeriksaan saksi berlangsung tertutup. Namun, usai persidangan kericuhan terjadi saat wartawan hendak meliput dan mengambil gambar terdakwa. Keluarga terdakwa menghalang-halangi tugas wartawan.
Ayah terdakwa, Kahar, berusaha melindungi terdakwa dan tiba-tiba kericuhan terjadi. Seorang wartawan televisi ANTV, Melly, didorong oleh ibunda terdakwa sehingga terjatuh. Selain itu, wartawan Trans TV, Muhammad Wahyudin Latif, dirusak kameranya hingga patah.
Tak hanya itu, keluarga terdakwa juga mendorong wartawan Trans 7, Fachmy Febrian sehingga tangan kanannya lecet karena terjatuh di aspal.
"Saya didorong dan dihalangi oleh keluarga terdakwa, sampai terluka. Memang dari awal kami sudah dihalang-halangi. Kami laporkan kejadian ini dan buat BAP, karena kamera teman kami juga dirusak," kata Fachmi.
Kejadian ini kemudian ditangani oleh Kapolsek Sukmajaya Depok Kompol Fitria Mega. Fitria mendatangi lokasi kejadian. Sementara itu, terdakwa ditahan dan keluarga terdakwa diamankan dari kericuhan dengan dibawa menggunakan mobil patroli.