REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil audit Pusat Pelaporan Analisa dan Tansaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan dana APBD DKI Jakarta paling rawan dikorupsi. Tahun ini APBD DKI sekitar Rp 46 triliun.
Menurut PPATK, persentase korupsi di Ibu Kota mencapai 58,6 persen, disusul Provinsi Sumatra Utara 10,7 persen, dan Riau 7,9 persen. Tingginya angka korupsi di DKI diduga bersumber dari penyalahgunaan anggaran di bidang pendidikan dengan jumlah 33,3 persen.
Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, hasil pelacakan PPATK itu merupakan data resmi sehingga bisa dipercaya. Ia mengatkan, seyogianya temuan itu menjadi dasar kebijakan bagi Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo alias Jokowi dalam membelanjakan anggaran.
"Saya melantik Jokowi sudah mengingatkan harus terbuka dan akuntabel. Pengolahan anggaran yang rawan dikorupsi itu tidak boleh terjadi lagi," kata Gamawan di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (4/12).
Gamawan mengatakan, pendapatan Jakarta dari berbagai retribusi dan pajak sangat besar. Dengan jumlah APBD sebesar itu, sudah seharusnya pembangunan sarana infrastruktur dan transportasi massal bisa dilakukan. Apalagi Ibu Kota sebagai wajah Indonesia sudah seharusnya tertata dengan baik.
"Mudah-mudahan dengan semangat Jokowi yang ingin bersih-bersih, DKI bisa bersih," ujar Gamawan.