Ahad 06 Jan 2013 14:26 WIB

MTI: PKL di Stasiun Jadi Urusan Pemda

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Dewi Mardiani
 Pekerja membongkar bangunan di sekitar stasiun Depok Baru, Depok, Rabu (26/12). pembongkaran dalam rangka revitalisasi stasiun dan peningkatan pelayanan penumpang kereta.
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Pekerja membongkar bangunan di sekitar stasiun Depok Baru, Depok, Rabu (26/12). pembongkaran dalam rangka revitalisasi stasiun dan peningkatan pelayanan penumpang kereta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang kaki lima (PKL) selama ini masih marak berdagang di Stasiun Kereta Api. ''Pemda setempat jangan lepas tanggung jawab terhadap PKL yang selama ini berdagang di stasiun KA,'' ujar Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setidjowarno, Ahad (6/1).

Djoko mengatakan, PKL menjadi urusan pemda setempat karena kondisi stasiun yang steril akan sangat membantu  penerapan tiket elektronik. Sehingga, menurutnya, akan membawa lebih banyak penumpang kereta target 1,2 juta per hari.

Karena itu, dia menilai urusan PKL tidak dibebankan pada operator kereta api. Namun, pemda bisa bekerja sama dengan PT KA untuk menggunakan lahan lain yang bisa digunakan untuk berdagang. Dia mencontohkan, Pemkot Medan sudah melakukan kerjasama pemindahan PKL di Stasiun Medan untuk pengembangan menjadi stasiun.

Selain itu, menurutnya sudah terlalu lama terjadi pembiaran PKL di stasiun yang sebenarnya tidak boleh terjadi. Dia mengatakan, sebagai tempat mencari nafkah seperti halnya terminal bus kesan kumuh dan kotor harus dihilangkan.

Dia menilai seperti halnya operator transportasi yang lain, operator kereta tidak semestinya dibebani masalah di luar tugas pokok yang merupakan urusan pemda. Dia mencontohkan, tidak pernah mendengar operator bus, kapal, pesawat mengurus calo dan PKL dari terminal, pelabuhan dan bandara. ''Penumpang pasti akan merasa nyaman ketika stasiun bersih,'' kata dia.

Menurut Djoko, keberadaan PKL yang tertata dapat dimungkinkan di beberapa stasiun yang memiliki lahan peron yang cukup luas. Sementara, jika stasiun tidak memiliki lahan yang luas harus diutamakan ruang gerak penumpang terlebih peron stasiun di Jabodetabek tidak luas.

Dia mengatakan Pemda Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dapat belajar menata PKL menjadi saudagar dengan Pemkot. Di antaranya Solo yang dianggap berhasil menata  PKL. Sehingga, menata PKL adalah urusan pemda untuk menyejahterakan masyarakat menjadi Saudagar. Karenanya, pemda tidak boleh selamanya mempertahankan sebagai PKL tapi harus ada peningkatan taraf hidup.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement