REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Film 'Cinta tapi Beda' yang sudah naik tayang di seluruh bioskop Indonesia sejaka 27 Desember lalu akan ditarik. Hal ini disampaikan oleh Ketua tim kuasa hukum IPPMI, Zulhendri Hasan di Jakarta, Senin (7/1).
Zulhendri mengatakan pihaknya akan menuntut Lembaga Sensor Film (LSF) untuk menghentikan penayangan film yang pemeran utama prianya diceritakan memeluk agama Islam taat bernama Cahyo ini.
Film 'Cinta tapi Beda' diminta untuk segera dihentikan dari penayangannya karena bertentangan dengan Undang-undang nomor 33 Tahun 2009, yaitu tentang perfilman. Khususnya, Pasal 2 dan Pasal 6 huruf C, D, E, dan F.
Ketua tim kuasa hukum IPPMI, Zulhendri Hasan, mengatakan, pelaporan ini dilayangkan ke kepolisian, sebab disinyalir film akan menanamkan rasa kebencian dan penghinaan di muka umum terhadap etnis suku Minangkabau.
Film yang disutradarai Hanung Bramantyo ini juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sehubungan dengan tindakan Hanung dan kawan-kawan (termasuk produser serta pemain film) ini, kata Zulhendri.
Zulhendri menjelaskan, alur cerita dari film 'Cinta tapi Beda' telah menanamkan rasa kebencian tersebut. Sebab, pada dasarnya, isi film telah menyimpang dari falsafah utama etnis suku Minangkabau yaitu, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (Adat berlandaskan syariat, syariat berlandaskan Kitabullah).
Melalui kuasa hukumnya, IPPMI menilai film 'Cinta tapi Beda' memutarbalikkan fakta dan memojokkan masyarakat Minang yang kental dan identik dengan agama Islam dan adat-istiadatnya.