REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat berharap Angelina "Angie" Sondakh mendapatkan keputusan yang seadil-adilnya. Meski telah mundur dari kepengurusan, Angie masih tercatat sebagai kader Demokrat.
"Kami tentu mengapresiasi saja. Sebagai kolega kami tentu berdoa mbak Angie diberikan putusan yang seadil-adilnya dengan melihat yang lain, seperti apa perlakuan hukum itu kepada yang bersangkutan tentu tidak bisa didiskriminatifkan juga," kata I Gede Pasek Suardika, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/1).
Pasek mengungkapkan, vonis dan putusan merupakan kesimpulan dari kontemplasi antara dakwaan, alat bukti, dan fakta persidangan. Sehingga diyakini hakim bisa menakar seberapa tingkat kesalahan, disandingkan dengan tingkat pembuktian. Selanjutnya, dari tingkatan itu bisa dijatuhkan hukuman, yang bisa berupa pembebasan, pelepasan, atau dihukum.
"Kami tentu berharap mbak Angie bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kadar alat bukti dan dakwaan yang terjadi di pengadilan. Racikan hakim tentu melihat juga rasa keadilan yang dilihat dari kasus-kasus yang lain," ujar Ketua Komisi III DPR itu.
Apapun keputusan hukum terhadap Angie, Demokrat, lanjut Pasek, akan tetap membuka kesempatan bagi Angie untuk berpolitik kembali. Karena politik merupakan masalah pilihan.
" Mbak Angie tau apa yang terbaik untuk hidup nya ke depan, kita tinggal berdoa semoga pasca ini beliau bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi," kata dia.