REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mendesak PT Angkasa Pura sebagai pemrakarsa pembangunan bandara di Yogyakarta untuk segera memperjelas langkah dan tindak lanjut yang akan dilakukan.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Budi Wibowo, pada wartawan usai mendampingi Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, bertemu dengan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/1).
''Sampai sekarang baru masterplan. Pihak PT Angkasa Pura belum melakukan langkah yang berkaitan dengan rencana pembangunan bandara,'' kata Budi.
Budi mengatakan seharusnya PT Angkasa mengajukan usulan kepada Bupati dan Gubernur untuk pembangunan bandara di Yogyakarta. Kemudian Bupati dan Gubernur akan mengeluarkan rekomendasi untuk IPL (Ijin Penetapan Lokasi) pembangunan bandara.
Setelah dikeluarkan IPL, kemudian baru rencana induk pembangunan bandara dan amndal. Selanjutnya akan dilakukan akuisisi lahan.