REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai pernyataan calon hakim agung, Muh Daming Sanusi terlalu ceroboh.
“Saya kira terlalu ceroboh mengatakan itu. Masak orang gugup mengatakan seperti itu. Katanya dia gugup,” katanya, Selasa (15/1).
Sebelumnya, Daming mengatakan bahwa hukuman mati untuk terpidana pemerkosa perlu dipikirkan karena yang diperkosa dan memerkosa sama-sama menikmati. Hal itu dikatakan Daming ketika dimintai pendapat mengenai hukuman mati bagi pemerkosa saat fit and proper test di Komisi III DPR. Daming mengaku perkataannya itu hanya ingin mencairkan suasana.
Mahfud mengatakan, ada perbedaan antara perzinahan dan perkosaan. “Kalau perzinahan kan suka sama suka, kalau perkosaan yang satu memaksa yang lain,” katanya.
Lalu apakah menurut Mahfud, Daming masih layak jadi hakim agung? Ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang berjalan di DPR. “Kalau soal itu saya terserah saja. DPR kan bisa menilai sendiri,” katanya.