Rabu 16 Jan 2013 18:19 WIB

MA Kabulkan Kasasi Telkomsel

Rep: Friska Yolandha/ Red: Fernan Rahadi
Telkomsel
Foto: .
Telkomsel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT TElekomunikasi Indonesia Tbk mengklaim Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi Telkomsel. MA diklaim telah menolak permohonan pailit dari PT Prima Jaya Informatika.

Perseroan telah menerima surat resmi keputusan Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Keputusan tersebut telah diterima pada 10 Januari 2013," ujar Vice President Investor Relations Telkom Agus Murdiyatno, Rabu (16/1).

Pada 21 November lalu MA telah mengeluarkan keputusan yang mengabulkan permohonan kasasi Telkomsel. Perseroan membatalkan keputusan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menolak permohonan PT Prima Jaya Informatika untuk seluruhnya.

14 September lalu PT Jaya Informatika menggugat pailit Telkomsel. Permohonan tersebut diterima Pengadilan Jakarta Pusat. Telkomsel meneruskan proses hukum dengan mendaftarkan kasasi pada 21 September 2012.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement