REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) terendam banjir dan listrik mati sehingga sidang ditunda.
"Air masuk basement sehingga listrik mati dan tidak memungkinkan sidang dijalankan. Kami tunggu pukul 12.00 WIB bagaimana perkembangannya," kata Juru Bicara MK, Akil Mochtar, di Jakarta, Kamis.
Jika masih tidak memungkinkan, lanjutnya, sidang akan dijadwalkan ulang pada hari berikutnya. Akil juga mengungkapkan bahwa para pihak yang akan mengikuti sidang tidak bisa datang karena tertahan banjir.
"Ini para pihak juga nggak bisa datang. Bahkan, kami semua (para hakim dan pegawai MK) hanya menunggu di depan MK karena listrik mati," kata Hakim Konstitusi ini.
MK terpaksa menunda pelaksanaan sidang akibat banjir yang melanda Jakarta. "Sidang pukul 9 WIB tentang Pilkada Membramo dan Purwakarta ditunda. Ini mengingat banjir di wilayah Jakarta yang belum surut," demikian pemberitahuan panitera MK, Kamis.