REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- CEO Open World Entertainment, Jang Suk Woo, tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Korea Selatan atas tuduhan tindak kekerasan seksual. Sukwoo melakukannya pada aktris dan gadis-gadis yang menjadi calon trainee pada lembaga hiburan yang dipimpinnya.
Seperti diketahui, CEO agensi boyband 'The Boss' dan 'X-5' ini Agustus 2012 ditahan pihak Kepolisian Korea Selatan karena melakukan perbuatan bejatnya itu sejak April 2012. Dalam sidang yang digelar bulan November 2012, Sukwoo mengaku bersalah dan diganjar penjara selama enam tahun. Namun, Sukwoo mengajukan banding.
Predator seksual diagensi hiburan Korea Selatan ini diduga tak mengerjakan sendiri perbuatan tercelanya. Ia dibantu oleh Tuan Hyun, salah satu stafnya di kantor. Jaksa kemudian menghadirkan Tuan Hyun sebagai saksi.
"Saya sudah bekerja dengan Tuan Jang hampir 10 tahun terakhir. Saya tak pernah berpikir dia akan terlibat dalam kejadian buruk ini tahun lalu," kata Hyun, dikutip dari Soompi, Ahad (28/1). Hyun mengakui Sukwoo terkadang melakukan kesalahan, namun ia bekerja keras menyukseskan industri musik yang dipimpinnya.
Jaksa mencurigai Hyun sebagai salah satu yang membantu memuluskan rencana bejat Sukwoo. Hyun dinilai tahu apa yang sebetulnya terjadi. Namun, Hyun membantah. "Saya pikir itu adalah normal bahwa trainee terkadang harus pergi ke lantai lima (ruangan Sukwoo)," katanya.