Senin 21 Jan 2013 10:34 WIB

Menkes: Tempat Pengungsian Harus Steril dari Tikus

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pengungsi Banjir (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pengungsi Banjir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi meminta kepada pengungsi untuk tetap menjaga kesehatan.

Mantan Sekretaris Eksekutif Komisi Penanggulangan AIDS itu pun mengimbau agar lokasi pengungsian steril dari kotoran dan tikus.

"Kebersihan harus dijaga dari kotoran dan tikus,"ungkapnya saat berkunjung ke Kantor Suku Dinas Kesehatan yang dijadikan posko penampungan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (21/1) pagi.

Tikus merupakan salah satu hewan yang dapat menimbulkan penyakit, diantaranya lewat kencing. Penyakit ini disebut dengan Leptospirosis. Selain lewat tikus, penyakit ini bisa timbul dari babi, kambing, kuda, anjing dan kucing.

Gejalanya hampir sama dengan DBD. Suhu badan panas selama 2-10 hari, menggigil, sakit kepala dan otot pada betis serta mata tampak merah atau kekuning-kuningan.

Penyakit ini disebabkan oleh infeksi bakteri Leptospira berbentuk spiral yang menyerang hewan dan manusia dan dapat hidup di air tawar selama lebih kurang sebulan. Tetapi dalam air laut, selokan dan air kemih yang tidak diencerkan, bakteri ini akan cepat mati.

Selain soal kesehatan, Nafsiah  memperhatikan kondisi anak-anak. Dia meminta pihak-pihak terkait agar membuat kegiatan untuk anak-anak di pagi hari. Hal ini agar anak-anak tetap memiliki kegiatan positif dan aktif.

Jika anak-anak melakukan aktivitas di pagi hari, ujarnya, akan membuat mereka menjadi tidur tepat waktu. Tidur tepat waktu, lanjut dia, penting untuk kesehatan anak.

 Nafsiah menyumbangkan makanan pendamping asi, makanan ibu hamil, dan makanan anak-anak saat berkunjung ke sana. Dia berharap bencana ini bisa dilewati dengan sehat dan aman.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement