REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Laporan terbaru PBB menyebutkan Pemerintah Afghanistan menyiksa dan menganiaya narapidana di penjara setempat. Menurut laporan itu, lebih dari 50 persen narapidana yang diwawancara PBB menerima penyiksaan atau pelecehan.
"Upaya Pemerintah Afghanistan untuk mengatasi penyiksaan bersama pasukan NATO (ISAF) belum menunjukkan hasil dan mengurangi penggunaan kekerasaan," tulis laporan tersebut seperti dikutip PressTV, Senin (21/1).
Pemerintah Afghanistan membantah isi laporan tersebut. Menurut mereka, komite pemantau internal melihat penyiksaan tahanan tidak benar. Seorang juru bicara Pemerintah Afganistan mengatakan mereka akan menyelidiki hal tersebut.
"Mungkin ada kasus-kasus kekerasan tertentu dan kami mulai menginvestigasi kasus yang disebutkan dalam laporan PBB," ujar juru bicara Presiden Afganistan, Aimal Faizi.
Menurutnya, mereka akan mengambil tindakan yang tepat. Awal tahun ini, Kabul merilis lebih dari 200 narapidana Afganistan dipegang pasukan militer AS di penjara Bagram.
Lebih dari 129 narapidana yang ditahan di penjara Bagram selama beberapa tahun terakhir tidak memiliki bukti keterlibatan mereka dalam pemberontakan. Menurut keterangan Pejabat di Kementerian Pertahanan Afganistan, Yar Barakzai pada 5 Januari 2013, narapidana tersebut telah dibebaskan.