REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Seorang oknum marinir yang diketahui telah dipecat akibat desersi, tewas dihakimi massa, Sabtu (26/1).
Oknum bernama Joni itu dikeroyok massa setelah diduga ingin merampas tas berisikan uang tunai milik korban Khoirunisa (27), di Pasar Koga, Kedaton, Bandarlampung menggunakan senjata api.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB, saat itu korban baru keluar dari salah satu anjungan tunai mandiri (ATM) dan telah diikuti oleh pelaku.
Pelaku, Joni (31) yang telah membuntuti korbannya sejak dari kawasan dekat Taman Makam Pahlawan (TMP) Bahagia di Jalan Teuku Umar Kedaton Bandarlampung, sesampai di depan Pasar Koga berusaha untuk merampas tas korban. Kemudian, Khoirunisa spontan berteriak meminta tolong.
Setelah mendengar teriakan korban, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian berusaha untuk menolongnya.
Namun, pelaku mengeluarkan senjata api yang memang dibawanya, dan mengeluarkan tembakan peringatan beberapa kali, untuk menakuti warga yang hendak menolong korbannya. Letusan senjata api itu tidak mengurungkan niat beberapa warga untuk tetap memberanikan diri membantu korban.
Saat itu, menurut Suryono (36), salah satu juru parkir yang berada di lokasi kejadian, ketika terdengar suara letusan senjata api, kebetulan sedang ada dua anggota polisi berpakaian preman (tidak berseragam) berada di jalan di seberang tempat kejadian itu. Akhirnya terjadi adu tembakan antara petugas kepolisian tersebut dan pelaku.
"Sempat terjadi adu tembak dengan petugas kepolisian yang berpakaian preman itu," kata dia lagi. Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan luka di bagian paha kanan, paha kiri, dan punggungnya. Korban juga sempat menjadi sasaran amarah massa yang memukulinya sehingga lukanya menjadi lebih parah, hingga diketahui sampai meninggal dunia.
Namun, akibat baku tembak tersebut, salah satu juru parkir setempat, Edi Sutrisno (29), terserempet peluru nyasar di bagian kaki kirinya.
Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam Lampung, Mayor Inf. Subagya Pujiarno membenarkan adanya peristiwa baku tembak antara petugas polisi dengan mantan anggota TNI AL (marinir) itu.
Dia menjelaskan bahwa pelaku yang diketahui telah dipecat sebagai anggota marinir karena meninggalkan tugas (desersi) itu, menurut informasi warga dan pihak kepolisian, berusaha melakukan tindak kriminal kepada seorang wanita dengan menggunakan senjata api.