REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tersangka M Rasyid Amrullah Rajasa sudah lengkap. Selanjutnya, menunggu untuk proses pelimpahan berkas tahap kedua.
"Berkas sudah lengkap atau P 21. Pihak penyidik Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya tinggal berkoordinasi dengan kuasa hukum Rasyid, untuk pelimpahan tahap kedua," kata Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (29/1), di Jakarta, Selasa (29/1).
Menurutnya, proses pelimpahan tahap kedua ke kejaksaan ini yaitu untuk melengkapi berkas keterangan tersangka dan barang bukti peristiwa.
Sebelumnya, diakuinya memang berkas perkara putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa tersebut pernah dikembalikan pihak kejaksaan.
Menurut Rikwanto, itu karena masih ada penambahan keterangan dari saksi ahli serta saksi pidana. "Berkas sempat kita kirim namun ada pengembalian."
Sementara itu, Rikwanto menyatakan, tidak ada masalah dengan kesehatan Rasyid. Berdasarkan pantauan penyidik pun, lanjutnya, pria berumur 22 tahun tersebut tidak kemana-mana.
Masih bersama keluarganya. "Rasyid ada dengan keluarganya. Mungkin masih trauma psikis," katanya.