REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor PT Indoguna Utama di Jalan Taruna nomor 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur dibenarkan oleh satpam setempat.
Lukman Hakim, satpam kantor PT Indoguna Utama mengaku KPK telah memberi police line setelah penggeledahan dilakukan. "Ada police line di dalam, tapi sekarang sudah nggak ada," katanya di kantor PT Indoguna Utama kepada Republika, Rabu (30/1).
Satpam tersebut juga mengatakan setelah penggeledahan dilakukan, aktivitas kantor juga masih berjalan seperti biasanya. Lukman menambahkan, dalam penggeledahan juga tidak ada barang-barang yang dibawa.
Menurutnya, semalam sekitar pukul 22.00 WIB dua buah mobil masuk ke dalam kantor PT Indoguna Utama. Namun, ia tidak mengetahui apakah mobil tersebut dari KPK atau bukan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat dua gedung PT Indoguna Utama. Yakni gedung untuk penyimpanan daging dan gedung yang digunakan untuk perkantoran. Menurut informasi, garis polisi yang dipasang KPK berada di gedung perkantoran.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah orang yang diduga kuat tengah melakukan transaksi suap di Hotel Le Meredien, Jakarta, semalam. Ada empat orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan itu.
Tiga diantaranya pria dan satunya lagi perempuan. Satu diantara tiga pria itu diduga seorang pengusaha di PT Indoguna Utama, perusahaan yang bergerak di bidang komoditi daging potong dan satunya lagi sopir pengusaha tersebut.
Sementara satu orang lagi yang ikut diseret KPK itu belum diketahui identitasnya secara jelas. Saat operasi KPK itu petugas berhasil mengamankan sejumlah uang yang ditaksir sekitar Rp1 miliar. Uang pecahan Rp100 ribu tersebut tersimpan dalam dua kantong plastik besar. Satu berwarna putih, satu lagi warna hitam.