Rabu 30 Jan 2013 15:15 WIB

Persulit Warga, Kepala UPT Rusun Dipecat Ahok

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyatakan akan memecat Kusnindar dari jabatan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Daerah I Dinas Perumahan DKI Jakarta. Ini lantaran mempersulit warga menempati Rumah Susun (rusun) Marunda di Jakarta Utara.

"Saat ini yang bersangkutan tidak boleh ada lagi di Dinas Perumahan, kalau dia ada terus-menerus mempermainkan," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (30/1). 

Menurut dia, Kusnindar hanya menghambat kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Apalagi, terdapat laporan bahwa ada lebih dari seribu unit rusun yang belum siap huni. Lantai empat gedung rusun pun belum mendapat pasokan air karena pipanya pecah.

"Saya bilang kenapa tidak diperbaiki. Dia mengaku mau cari tukang las. Masa paralon mau dilas?" katanya.

Ahok mengatakan sudah meminta Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Novrizal, untuk menunjuk pengganti Kusnindar.

Menurut dia, Novrizal memilih Jati Waluyo yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Seksi Pembangunan Perumahan Dinas Perumahan untuk menempati posisi yang ditinggalkan Kusnindar.

Ahok menambahkan, selanjutnya Pemerintah DKI Jakarta berencana mengubah status Rusun Marunda dari UPT ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement