Kamis 31 Jan 2013 20:44 WIB

KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Impor Daging

Red: Dewi Mardiani
Kantor PT Indoguna Utama di Jalan Taruna no 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur
Foto: Dessy Suciati Saputri/Republika
Kantor PT Indoguna Utama di Jalan Taruna no 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat tempat yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap impor daging sapi pada Kamis (31/1).

"KPK menggeledah di empat tempat, yaitu kantor PT IU, kediaman AF, AAE, dan kantor Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian pada Kamis, sejak pagi hingga menjelang siang," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan tentang penggeledahan di kantor PT Indoguna Utama di Jalan Taruna Nomor 8 Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Selain itu, kata dia, pengeledahan di kediaman tersangka AF di apartemen di daerah Margonda City Blok C 605.

"Untuk kediaman tersangka AAE di Taman Duren Sawit Jakarta Timur, dan juga penggeledahan di Direktorat Jenderal Peteranakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian," katanya.

Johan mengatakan dalam penggeledahan itu disita beberapa dokumen dan komputer jinjing yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Dalam kasus dugaan suap impor daging sapi itu, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta orang dekat Lutfi, Ahmad Fathanah.

KPK juga menangkap seorang perempuan bernama Maharani ketika bersama Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien Jakarta pada Selasa (29/1) pukul 20.20 WIB dan didapatkan uang senilai Rp1 miliar yang diduga untuk penyuapan kepada LHI. Namun, KPK menyatakan Maharani tidak terlibat dalam kasus tersebut dan sudah diperbolehkan pulang pada Kamis dini hari.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang yang dibungkus dalam tas keresek warna hitam senilai Rp 1 miliar sebagai nilai komitmen awal untuk mengamankan komitmen kuota daging sapi. Uang itu merupakan bagian nilai suap seluruhnya yang diduga mencapai Rp 40 miliar.

KPK telah menggeledah kantor PT Indoguna Utama di Jalan Taruna Nomor 8 Pondok Bambu, Jakarta Timur dan menyita dua komputer serta sejumlah dokumen dari kantor tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement