REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Indonesia kembali memulangkan 31 anak buah kapal (ABK) yang terlantar di Port of Spain, Trinidad dan Tobago setelah mereka mengalami ketidakjelasan nasib karena tidak mendapatkan gaji dari perusahaan penangkap ikan Kwo Jeng Trading Ltd asal Taiwan.
"Sejumlah ABK tersebut merupakan sebagian dari 154 awak kapal yang telah yang terdampar di Port of Spain. Sebagian telah dipulangkan ke tanah air sejak 9 November 2012," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri PLE Priatna di Jakarta, Sabtu.
Sebanyak 31 ABK WNI tersebut dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta malam ini pukul 21.30 WIB dengan maskapai penerbangan Emirates Airlines, EK 358 ETA.
Dia mengatakan bahwa 4 ABK lainnya direncanakan pulang dan kembali ke Indonesia pada 4 Februari 2013.
Kemlu dan KBRI di Caracas, Venezuela pertama kali menangani kasus tersebut pada September 2012.
Sejak saat itu, Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan instansi terkait di tanah air serta Pemerintah Trinidad dan Tobago guna penanganan kasus serta proses pemulangan mereka ke Indonesia.
Indonesia telah meminta bantuan Pemerintah Trinidad dan Tobago agar menyita kapal-kapal milik perusahaan Taiwan tersebut dan menjualnya untuk melunasi gaji para ABK yang belum dibayarkan.
Pada akhir Mei 2012, 20 kapal yang mempekerjakan 154 ABK WNI, China serta Vietnam telah dilabuhkan di Port of Spain, Trinidad dan Tobago. Penyebabnya Perusahaan Kwo Jeng Trading Ltd menghentikan pengiriman uang pembiayaan operasional kapal penangkap ikan itu.