Sabtu 02 Feb 2013 21:06 WIB

Pencuri Sepeda Motor Tembak Anggota Marinir

Rep: Anta Muzakkir (kontributor)/ Red: Karta Raharja Ucu
Aksi perampokan (ilustrasi)
Foto: www.cakka.web.id
Aksi perampokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang anggota Marinir ditembak kawanan pencuri sepeda motor di Perumahan Bekasi Timur Regency, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jumat (1/2) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Korban menderita luka tembak di paha bagian kiri," ujar Sanusi, 43 tahun, seorang saksi.

Korban adalah Kopral Satu Marinir Eko Yulianto. Ketika kejadian, Eko sedang melintas di jalan raya perumahan setempat sepulang kerja dinas.

Di tengah perjalanan, tepatnya di depan klinik drg Asti Swastiani di Perumahan Bekasi Timur Regency Blok F RT 01 RW 14, tentara itu melihat dua orang sedang menggondol kunci sepeda motor Honda Vario oranye bernomor polisi B 3646 KFM, milik Rohayati (26), pasien dokter gigi setempat.

"Tiba-tiba ada suara teriakan maling motor dari dalam klinik," kata Sanusi meniru kesaksian Marinir tersebut.

Sontak, tentara itu berhenti dan mencoba menangkap pelaku pencurian tersebut. Menurutnya, salah satu pelaku sempat melawan, dan mengeluarkan senjata api.

Menurut drg Asti, pelaku mengeluarkan tembakan sebanyak dua kali. Tembakan kedua mengenai anggota marinir tersebut, namun hanya menyerempet bagian paha sebelah kiri.

Ia dan pemilik motor yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Pelaku pun melarikan diri.

Sementara anggota Marinir itu sempat mendapatkan perawatan luka tembaknya di klinik kesehatan terdekat. Warga yang melihat peristiwa itu juga melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.

"Kami masih masih mendalami kasus tersebut," ujar Kepala Polsek Bantargebang, Komisaris Gunawan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement