Ahad 03 Feb 2013 22:49 WIB

Polresta Jayapura Bantah Warga Iran Disandera

polisi/ilustrasi
Foto: westpapua
polisi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA -- Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare membantah terjadinya kasus "penyanderaan" terhadap WNA asal Iran, Maryam Ghambari (44). "Tidak benar WNA asal Iran disandera di kawasan Holtekam, Kodya Jayapura, sejak 31 Januari lalu," kata Kapolresta Jayapura, Ahad malam (3/2).

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para saksi, terungkap bahwa WNA asal Iran itu pada 31 Januari lalu datang ke rumah Agus Patipene (saksi, pemilik rumah) dan minta diizinkan menginap. "WNA asal Iran itu selama di rumah Agus, tidur sekamar dengan adik Agus yakni Ester, namun keduanya sempat bertengkar karena Maryam meminta agar jendela rumah ditutup dan dipasang papan dengan alasan nanti ada orang jahat datang dan menembak," kata AKBP Alfred.

Dijelaskannya, dari keterangan Agus terungkap, Maryam Ghanbari pernah meminta tolong untuk bisa masuk ke wilayah Papua Nugini. Mereka lantas diantar keluarga Agus ke perbatasan pada 1 Pebruari lalu. Namun, kata Kapolresta Jayapura, ternyata pihak imigrasi tidak mengizinkan mereka melintas perbatasan, apalagi Maryam menyatakan ingin kembali ke negaranya melalui Papua Nugini (PNG).

Karena itulah Maryam kemudian mengurus visa ke konsulat PNG di Jayapura dengan dibantu Agus. Dengan adanya keterangan dari para saksi, maka pihaknya akan mendalami apa motif sesungguhnya dari Maryam Ghambari, kata Kapolresta Jayapura AKBP Alfred.

Ditambahkannya, saat ini wna asal Iran itu belum dapat dimintai keterangan karena nampak masih syok. ''Kita tunggu saja kapan yang bersangkutan (Maryam) bisa dimintai keterangannya," ujar AKBP Alfred seraya menambahkan yang bersangkutan (Maryam) saat ini masih berada di Mapolres Jayapura.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement