REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya perlindungan orang utan Kalimantan Timur (Kaltim) terus dilakukan. Salah satunya antara lain melalui penandatanganan nota kesepahaman kerja sama terpadu untuk perlindungan makluk itu.
Kerja sama itu disampaikan dalam pernyataan pers di Jakarta, Senin (4/2), menyebutkan, penandatanganannya dilakukan pada Senin di Balai Konsenservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (Ditjen PHKA), Novianto Bambang; Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Tandya Tjahjana; serta Direktur Pusat Perlindungan Center for Orangutan Protection (COP), Hardi Baktiantoro.
Novianto menjelaskan, bahwa kerjasama ini adalah kerjasama terpadu untuk menyelamatkan orang utan, sehingga bukan hanya membangun pusat rehabilitasi, tetapi juga mendukung operasi penyelamatan, penegakan hukum, serta pendidikan masyarakat.
Nota kesepahaman ini dilatarbelakangi oleh hilangnya kemampuan orangutan untuk hidup di habitat alaminya karena banyaknya alih fungsi hutan menjadi perkebunan, pertambangan, pertanian, pemukiman, dan pembangunan lainnya. Alih fungsi tersebut telah memaksa orangutan keluar dari habitat aslinya sehingga membuat konflik antara manusia dan orang utan.
Hal itu menyebabkan orangutan butuh pusat rehabilitasi, sementara pusat rehabilitasi yang ada saat ini sudah melebihi daya tampung. Melihat kenyataan ini diputuskan untuk menambah pembuatan pusat rehabilitasi orang utan di Kalimantan Timur yang sebelumnya sudah ada pusat rehabilitasi di Samboja.
Direktur Pusat Perlindungan COP, Hardi Baktiantor,o mengatakan saat ini sudah ada 15 orang utan dalam daftar tunggu untuk direhabilitasi, empat diantaranya sudah berumur empat tahun, sehingga bisa dikembalikan ke habitatnya dalam dua atau tiga tahun mendatang.
Kerja sama ini hingga lima tahun mendatang dan sebagian besar didanai oleh Orangutan Appeal UK. Pada pelaksanaan selanjutnya akan bekerj asama dengan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) dan PT Restorasi Habitat Orang Utan Indonesia.