Senin 04 Feb 2013 15:37 WIB

KPK Diminta Usut Skandal Pajak Keluarga Cikeas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) menunjukan tanda penyerahan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) PPh wajib pajak orang pribadi Tahun Pajak 2012. (Republika/Wihdan Hidayat)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) menunjukan tanda penyerahan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) PPh wajib pajak orang pribadi Tahun Pajak 2012. (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Majelis Kerakyatan Republik Indonesia (MKRI) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/2).

Majelis Kerakyatan mendesak agar KPK segera mengusut skandal pajak dari keluarga Cikeas, khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono, dan Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono yang disebutnya skandal 'Y-Gate'.

"Kami datang ke sini (gedung KPK) membawa kerjaan baru kepada KPK untuk kerjakan pekerjaan baru yang kami sebut 'Y-Gate'," kata salah satu anggota Majelis Kedaulatan RI, Boni Hargens, dalam orasi politik di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2).

Boni Hargens datang bersama sejumlah aktivis MKRI lainnya, seperti Haris Rusly, Neta S Pane, Fuad Bawazier, Ratna Sarumpaet, dan Adhie Massardi. Dalam salah satu artikel di The Jakarta Post pada 29 Januari 2013 lalu, Boni memaparkan keluarga Presiden SBY tidak memberikan laporan yang rasional terkait kekayaan mereka selama 2011.

Pada Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2011 yang dimasukkan pada kuartal pertama tahun 2012 tertulis, SBY disebutkan memperoleh penghasilan sebesar Rp 1,37 miliar selama setahun sebagai presiden. Jumlah ini tidak termasuk tambahan sebesar Rp 107 juta dari sejumlah royalti.

Dalam dokumen itu juga disebutkan, lanjutnya, SBY membuka sejumlah rekening bank yang totalnya mencapai Rp 4,98 miliar dan 589.188 dolar AS atau sekitar Rp 5,7 miliar pada 2011. Dalam SPT itu, tidak disebutkan detail dari mana sumber keuangan tersebut.

Sedangkan untuk Agus Yudhoyono, dalam SPT 2011, yang seorang perwira di Kostrad di Jakarta, ia memperoleh penghasilan tahunan sebesar Rp 70,2 juta. Dokumen pajak juga memperlihatkan, Agus membuka empat rekening bank berbeda dan sebuah akun deposito dengan total Rp 1,63 miliar.

Sementara itu, Ibas Yudhoyono memperoleh penghasilan sebesar Rp 183 juta sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat. Ia juga memiliki investasi sebesar Rp 900 juta di PT Yastra Capital, deposito sebesar Rp 1,59 miliar, dan uang tunai totalnya mencapai Rp 1,57 miliar.

Ia juga memiliki total aset sebesar Rp 6 miliar termasuk sebuah mobil Audi Q5 SUV dengan harga Rp 1,16 miliar. "Dalam SPT tidak disebutkan detail dari mana sumber keuangan dari SBY, Agus, ataupun Ibas," katanya.

Mantan menteri keuangan, Fuad Bawazir, mengatakan sudah menjadi rahasia umum jika pajak telah disalahgunakan. Menurut dia, praktik-praktik menggunakan pajak untuk kepentingan politik harus segera diakhiri. "Apa yang saya dengar, orang-orang di dalam (Kementerian Keuangan) sudah mengeluh. Memperiksa pajak itu untuk pesanan," sindirnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement