REPUBLIKA.CO.ID,MANADO--Mantan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie mengusulkan pers masuk sebagai pilar demokrasi ke-empat.
"Dalam zaman globalisasi terbentuknya masyarakat informasi, tak dapat dikuasai atau dikendalikan oleh satu kekuatan saja, sehingga 'trias politica' harus berubah menjadi 'Quadro Politica' dimana pers jadi pilar ke-empat," kata Habibie, pada sambutan seusai menerima Medali Emas Kemerdekaan Pers pada Hari Pers Nasional (HPN) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu.
Habibie mengatakan, demokrasi akan berjalan baik apabila pilar demokrasi bukan hanya eksekutif, legislatif dan yudikatif tetapi juga pers. Karena pers masuk sebagai pilar demokrasi, maka harus dibarengi peningkatan kualitas pers Indonesia itu sendiri.
Cara meningkatkan kualitas pers Indonesia di masa depan, kata Habibie, dengan lima cara.
Pertama, meningkatkan dan menjamin kesejahteraan dan ketenteraman insan pers, sehingga para jurnalis mampu menghasilkan informasi, berita dan karya jurnalisme lain yang berkualitas.
Peningkatan profesionalitas dalam rangka peningkatan kualitas insan pers Indonesia dan mencegah berkembangnya "pers partisan".
Organisasi dan lembaga pers berkewajiban membina kualitas insan pers bersamaan dengan menjamin kesejahteraan dan ketenteraman, serta adanya mekanisme "self regulasi dan self control" dalam menjaga dan menjamin tercapainya pemberitaan dan informasi yang berkualitas.
Serta cara kelima, yakni membebaskan pers dari pengaruh kepentingan politik maupun bisnis.
Diakhir sambutannya, Habibie meminta pers Indonesia untuk lebih meningkatkan lagi kualitas dan profesionalitas bagi terciptanya pers yang bebas dan merdeka.
"Kualitas dan profesionalitas sebagai 'conditio sine quanon' bagi terciptanya pers Indonesia yang bebas dan merdeka," katanya.
Habibie mengatakan, hanya dengan pers yang merdeka dan bebas didasari profesionalitas dan integritas yang tinggi saja yang memungkinkan dapat berperannya pers sebagai pilar demokrasi.