Senin 11 Feb 2013 17:34 WIB

Bawa Ganja, Pelajar SMK Dicokok Polisi

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Citra Listya Rini
Ganja
Foto: Antara
Ganja

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Satuan Narkoba Polres Purwakarta menangkap seorang pelajar SMK yang membawa narkoba jenis ganja. Pelaku yaitu Akbar (17 tahun), asal Gg Anggrek 2, Kelurahan Nagri Kaler, Purwakarta. Kini, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi.

Kapolres Purwakarta AKBP Slamet Hariyadi, mengatakan, siswa tersebut ditangkap saat pelajaran sekolah. Ketika teman-temannya di belajar, dia justru nongkrong di pinggir Jl Ibrahim Singadilaga. Di sampinya, terdapat bungkus rokok. Rupanya, saat itu dia hendak bertransaksi.

"Ketika hendak transaksi itu, pelajar tersebut kami tangkap," ujar Slamet di Purwakarta, Senin (11/2).

Jadi, modusnya ganja sebanyak sepaket itu, dimasukan ke dalam bungkus rokok. Supaya, memanipulasi bahwa itu barang haram. Namun, petugas telah mengendus terlebih dulu keberadaan ganja tersebut. Makanya, anak kelas 2 SMK itu dicokok polisi. 

Pelajar tersebut, telah melanggar Pasal 111 UU 35/2009. Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Adapun ancamannya, di atas lima tahun penjara.

Dengan tertangkapnya Akbar, kepolisian mengembangkan kasus ini. Bahkan, polisi sedang mengejar pemasok ganja tersebut. "Identitasnya sudah kami kantongi. Bandar itu, sudah jadi DPO," jelasnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement