Selasa 12 Feb 2013 15:46 WIB

Istana Secara Formal Tak Pernah Keluarkan Sprindik Anas

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
 Julian Aldrin Pasha
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Pihak istana angkat bicara soal beredarnya surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Ini lantaran kabar yang beredar belakangan yang mengatakan, pihak Istana yang mengeluarkan sprindik tersebut. 

Juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha membantah isu tersebut. Bahkan, telah melakukan investigasi terkait hal itu.

"Kami telah melakukan investigasi ke dalam apa yang dimaksud dengan itu. Artinya, ada sprindik dikeluarkan oleh lembaga KPK yang diduga berasal dari staf di dalam istana. Kami perlu sampaikan hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh pihak istana," katanya di Jakarta, Selasa (12/2). 

Menurutnya, Istana kepresidenan tak pernah mencampuri urusan lembaga lain apalagi penegak hukum. Julian juga mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat menghormati dan mempersilakan KPK untuk menjalankan proses dan mekanisme hukum yang berlaku. 

"Silakan lembaga KPK untuk menjalankan proses-proses bagaimana kewenangan yang dimiliki tanpa pernah melakukan intervensi sedikit pun terhadap apa pun yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan KPK," katanya. 

"Kami pastikan itu bukan secara formal dilakukan oleh lembaga kepresidenan dalam hal ini staf khusus presiden," katanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement