REPUBLIKA.CO.ID, AUCKLAND -- Seorang wanita berusia 30 tahun di Selandia Baru meninggal karena minuman ringan rasa cola dalam jumlah besar. Natasha Haris meninggal karena minum 10 liter minuman soda tersebut setiap hari.
Jumlah minuman itu dua kali lebih besar dari batas aman kafein yang direkomendasikan. Jumlah itu juga 11 kali lebih besar dari batas aman konsumsi gula. Produsen minuman itu menyatakan produknya tidak terbukti berkontribusi pada kematian Harris.
Ibu dari delapan orang anak tersebut menderita sakit bertahun-tahun. Keluarganya mengatakan dia telah kecanduan minuman cola. Dia akan mengalami kejang jika tidak diberi minuman bersoda tersebut.
BBC melaporkan, wanita tersebut selalu minum soda saat bangun. Giginya telah rontok, karena pembusukan. Anaknya pun ada yang lahir tanpa lapisan enamel dalam giginya.
Dokter David Crerar mengatakan, konsumsi minuman soda telah menimbulkan gangguan ritme jantung, kondisi di mana detak jantung dapat terlalu cepat atau terlalu lambat.
Dia menghitung dalam 10 liter minuman soda mengandung 1 kilogram gula dan 970 miligram kafein. Namun, menurutnya, produsen minuman itu tidak bisa dianggap bertanggung jawab terhadap kesehatan konsumennya yang minum dalam jumlah terlalu banyak.
Meski demikian, dia menyerukan perusahaan pembuat minuman soda untuk menampilkan risiko dari gula dan kafein dalam minuman tersebut.