Selasa 12 Feb 2013 21:39 WIB

Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi Unsoed

Rep: Eko WIdiyatno / Red: M Irwan Ariefyanto
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Foto: wordpress.com
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Kejaksaan Negeri Purwokerto, terkesan hati-hati dalam menyidik kasus dugaan korupsi dana BLU (Badan Layanan Umum) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Meski sudah meningkatkan status pengusutan hingga ke penyidikan, namun hingga Selasa (12/2), kejaksaan belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka.''Kita masih melakukan penyidikan. Soal tersangkanya, kita masih dalami lebih lanjut. Nanti kalau proses penyidikannya sudah selesai, baru kita tetapkan dan umumkan tersangkanya,'' kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Dita Prawitaningsih, Selasa (12/2).

Dengan demikian, Dita memastikan, tidak akan ada penahanan tersangka selama proses penyidikan. Secara hukum acara, hak ini bisa saja dilakukan. ''KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga melakukan hal ini. Tidak selamanya, setelah status pengusutan ditingkatkan menjadi penyidikan, maka akan diikuti dengan penahanan tersangka,'' katanya.

Dita memastikan, dalam pengusutan kasus tersebut, pihaknya telah menemukan adanya indikasi penyimpangan penggunaan dana BLU (Badan Layanan Umum) yang antara lain diperoleh dari Jasa Layanan Pendidikan, pendapatan dari masyarakat, APBN dan hibah. Sedangkan nilai kerugian negara yang ditimbulkan, diperkirakan sekiitar Rp 1 miliar.''Itu baru perkiraan sementara,'' tambahnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement