Rabu 20 Feb 2013 22:55 WIB

'Kalau Ada yang Intervensi KPK, Ungkapkan Saja'

Rep: dyah ratna meta novi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Corruption Eradication Commission (KPK) is an extraordinary government law-enforcement body set up at the end of 2003 to fight corruption. (illustration)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Corruption Eradication Commission (KPK) is an extraordinary government law-enforcement body set up at the end of 2003 to fight corruption. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, Muncul desakan untuk mengungkapkan bila ada intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus sprindik Anas. “Tinggal diungkapkan saja kepada publik, siapa yang mengintervensi,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, di Jakarta, Rabu, (20/2).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat menilai KPK saat ini masih independen. Ia meyakini masih banyak tokoh KPK yang independensinya tidak diragukan dalam menangani berbagai kasus yang ada. "Kalau pun ada segelintir oknum yang berupaya membocorkan sprindik, nanti di dalam internal KPK sendiri akan dibersihkan," ujarnya optimistis

"Kalau ada oknum KPK yang bermain nanti juga ketahuan," imbuhnya. Ia juga meyakini sudah terdapat prosedur standard operasi (SOP) untuk menangani hal itu. Alasan itu pula, ia menilai kepercayaan publik terhadap KPK masih tinggi hingga saat ini.

Sampai saat ini, ujar Pasek, ia masih memantau KPK yang disebutkan membentuk komite etik untuk menangani kasus kebocoran sprindik tersebut. “Saya belum bisa komentar lebih jauh, kami harus mempelajari kasus ini lebih lanjut."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement