REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melalui proses pembelaan hukum disertai bukti dan saksi yang kredibel, mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yakin tidak terlibat korupsi Hambalang, meskipun KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka kepada Anas dijatuhkan KPK setelah setahun lebih, Muhammad Nazaruddin terus berkicau tentang keterlibatan Anas dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Anas menyatakan menghormati keputusan KPK, karena diyakininya melalui proses hukum yang obyektif dan transparan ia akan melakukan pembelaan hukum sebaik-baiknya.
"Saya yakin sepenuh-penuhnya tidak terlibat dalam proses pelanggaran hukum yang disebut sebagai proyek Hambalang itu," kata Anas di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Sabtu (23/2).
Anas percaya sejak awal memiliki keyakinan penuh tentang tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar yang terus-terusan ditujukan padanya. "Saya meyakini kebenaran dan keadilan pangkatnya lebih tinggi dari fitnah dan rekayasa," ujar Anas.