REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Garut Aceng Fikri memenuhi panggilan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Senin,(25/2).
Aceng diundang ke Gedung Sate untuk menerima surat pemecatannya sebagai Bupati Garut yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pekan lalu.
Aceng tiba di Halaman Gedung Sate sekitar pukul 10.20 WIB dengan menggunakan pakaian safari putih dan celana panjang hitam. Begitu sampai, Ia langsung menyapa ramah puluhan wartawan yang telah menunggunya sejak pagi.
Gubernur yang akrab disapa Aher ini sudah menerima Surat Keputusan Presiden tentang pemecatan Aceng pada Kamis (21/2) sore. Ia memanggil Aceng Fikri dan Wakil Bupati Garut, pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi DPRD Garut, Sekda Garut, Forkopinda Garut yang terdiri dari Dandim, Kapolres, dan Kejaksaan Negeri.