REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR meminta pemerintah untuk tidak memonopoli sertifikasi halal. Sertifikasi halal perlu juga dilakukan lembaga lain, sehingga tidak hanya diurus pemerintah.
"Ini penting agar pengusaha kecil juga mendapatkan sertifikasi halal," jelas Ketua Fraksi PKB, Marwan Ja'far, di Jakarta, Selasa (26/2). Ormas seperti PBNU, menurutnya, mampu melakukan sertifikasi halal terhadap sebuah produk pangan. Menurutnya, PBNU memiliki kualitas SDM yang mumpuni, sehingga tidak diragukan untuk memberikan jaminan halal.
Keterlibatan Ormas dalam pemberian sertifikasi halal, menurutnya, akan semakin menguatkan peran masyarakat sipil dalam bernegara dan bermasyarakat. Mereka akan mampu menjangkau akar rumput yang mungkin luput dari pantauan negara. "Ini penting," jelas Marwan.
Presiden Direktur Badan Halal Nahdhatul Ulama, Prof Maksum Mahfudh, menyatakan ada saja ancaman bagi bisnis pengusaha kecil. Pengusaha bakso misalkan, gara-gara dihembuskan isu dibuat dari babi, akhirnya mereka gulung tikar. "Padahal itu belum tentu," papar Maksum.
Di sinilah menurutnya lembaga badan halal Ormas seperti PBNU berperan. "Mereka akan kita bela untuk mendapatkan jaminan halal," imbuhnya. Kalau mereka tidak mendapat jaminan maka sama saja negara mengabaikan eksistensi mereka.