Rabu 27 Feb 2013 14:43 WIB

Kewalahan Tangani Sampah, DKP Depok Dinilai Gagal

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
Sampah
Foto: RTC/Rifa Nurfauziah
Sampah

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok dinilai gagal dalam menangani sampah. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Depok, Rintis Yanto, di gedung DPRD Depok. 

"Program optimalisasi Unit Pengolahan Sampah (UPS) itu saya anggap gagal," katanya kepada wartawan, di Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu (27/2).

Menurutnya, seharusnya Kota Depok mempunyai sekitar 100 UPS yang digunakan untuk pemilahan sampah sekitar 3 ribu meter kubik per hari. Namun, UPS yang baru terbangun hanya 22 unit saja. "Dari 22 itu yang benar-benar efektif sekitar 18 unit saja," kata Rintis menambahkan.

Selain itu, 18 unit UPS tersebut tidak mampu mengolah sampah sesuai target, yakni sekitar 3 ribu meter kubik. "Dari 18 itu menghasilkan pengolahannya sampahnya tidak lebih dari separuh yang kita targetkan. Tadikan 3 ribu meter kubik, nggak sampai segitu," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok, Rahmat Hidayat, mengaku DKP kewalahan mengolah sampah. Sebab, sebanyak 62 persen sampah di Depok belum dapat diangkut petugas DKP. 

Menurutnya, DKP hanya dapat mengangkut sampah sebanyak 28 persen. Sementara itu, pengolahan sampah di UPS hanya dapat dilakukan sebanyak 10 persen dari 4500 meter kubik produksi sampah warga Depok. 

"Sampah di Depok terangkut 28 persen atau 1200 meter kubik sampah, diolah di UPS 10 persen, berarti 38 persen cakupan layanannya. Berarti kan ada 62 persen nggak kemana mana," katanya.

Rahmat mengatakan jumlah UPS yang beroperasi di Depok sekitar 21 unit dari 45 unit yang ada. Hal ini disebabkan lantaran sejumlah UPS tersebut masih dalam tahap persiapan sarana. 

Ia menambahkan, selain UPS, Depok juga telah memiliki sekitar 160 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan 67 unit truk pengangkut sampah. Selebihnya, sampah-sampah tersebut hanya diangkut menggunakan gerobak dan diolah di Unit Pengolahan Sampah (UPS). 

Rahmat juga mengaku tidak maksimalnya pelayanan pengangkutan sampah lantaran terbatasnya kapasitas TPA Cipayung yang hanya mempunyai luas 11,2 hektare.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement