Kamis 28 Feb 2013 16:20 WIB

Sopir Bus Peziarah Maut Masih Dirawat di RSUD

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: A.Syalaby Ichsan
Suasana di luar RUSD Cianjur, Sabtu (23/2).
Foto: Republika/Riga Iman
Suasana di luar RUSD Cianjur, Sabtu (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur masih merawat supir bus Mustika Ratu yang telah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Sopir bus maut bernama Pandi (45 tahun), warga Kampung Cibening RT 04 RW 08 Desa Sukamulya, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Dia  mengalami luka-luka setelah kecelakaan di Ciloto, Cipanas, Cianjur.

Kini, kondisi mulai membaik setelah mendapatkan perawatan tim medis. Namun, sopir bus yang dirawat intensif di Kamar Isolasi II Bangsal Samolo I RSUD Cianjur itu masih sulit untuk diajak berkomunikasi.

Pelaksana Humas RSUD Cianjur Dicky Wangsawidjaja mengatakan, Pandi mengalami luka-luka di bagian punggung, tangan, dan kedua tangannnya. Sebagian luka tersebut telah mendapat jahitan dari dokter.

Ditambahkan Dicky, awalnya RSUD Cianjur merawat sebanyak 27 orang korban luka dalam kecelakaan maut di Ciloto, Puncak.

Namun, puluhan korban tersebut tela dirujuk ke Rumah Sakit Sentra Medika di Cibinong dan Cisalak. Para pasien dipindahkan sejak Rabu (27/2) malam hingga Kamis (28/2) pagi. Hal ini sesuai dengan permintaan Bupati Bogor Rachmat Yasin dan persetujuan keluarga korban.n riga 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement