REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putri Solo 2008, Dipta Anindita kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menjadi tersangka, Irjen Djoko Susilo.
Ia bakal diperiksa untuk kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada proyek simulator SIM untuk Djoko Susilo.
"Ya, diperiksa ulang sebagai saksi dalam kasus simulator SIM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/3).
Dipta datang ke Gedung KPK, Jumat (1/3), dengan memakai baju kuning kehijauan yang dipadu kerudung dan celana bahan berwarna biru keunguan. Ia yang terlihat cantik setelah bersolek itu mendatangi Gedung KPK tanpa ditemani seorang pun. Namun Dita tak banyak bicara dan lebih banyak mengumbar senyuman.
Saat memasuki Gedung KPK, Dipta langsung dicecar pertanyaan para wartawan. "Iya, diperiksa lagi," ucap Dipta Anindita singkat kepada para wartawan.
Dipta Anindita diduga merupakan istri muda Djoko Susilo. Istri pertama Djoko Susilo bernama Suratmi. Mencuatnya kasus simulator SIM, mengungkapkan jika Djoko memiliki sebelas rumah dan istri lebih dari satu. Sebelas rumah milik Djoko sudah disita KPK.
Selain Dipta Anindita, KPK menemukan bukti Djoko menikahi wanita lain bernama Mahdiana, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Bahkan pekan lalu KPK telah menyita dokumen pernikahan Djoko Susilo dengan Mahdiana.
Saat dikonfirmaskan, juru bicara KPK, Johan Budi SP mengaku belum mengetahui kabar jika penyidik KPK telah menyita dokumen pernikahan antara Djoko Susilo dengan Mahdiana. "Belum tahu, belum dapat informasi dari penyidik," kata Johan Budi.
Namun, ketika ROL bertanya kepada Dipta perihal istri muda Djoko, ia hanya menoleh dan tersenyum kecil sebagai jawabannya sebelum masuk ke Lobby Gedung KPK.