Sabtu 02 Mar 2013 15:27 WIB

Tak Dicalonkan PDIP Wamen Perindustrain Kecewa

Logo PDIP (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Logo PDIP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,AMBON--Wakil Menteri Perindustrian, Alex Retraubun kecewa karena tidak direkomendasikan sebagai bakal calon Gubernur Maluku periode 2013 - 2018 oleh PDIP.

"Jujur saya kecewa karena PDIP tidak miliki standar jelas dalam penjaringan dan penyaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku," katanya, di Ambon, Sabtu.

Padahal saat proses pendaftaran diwajibkan bakal calon gubernur membayar Rp200 juta dan wagub Rp100 juta. Ternyata yang direkomendasikan PDIP adalah Herman Koedoeboen yang mendaftar untuk bakal calon Gubernur.

Herman, Wakajati Gorontalo, direkomendasikan Daud Sangadji (Ketua BPD Gapensi Maluku). PDIP juga mewajibkan bakal calon gubernur maupun wakil gubernur melaksanakan sosialisasi di DPC PDI P di Maluku.

Alex untuk tahapan ini melakukan sosialisasi di delapan dari 11 DPC PDI P di Maluku.

Menurut Alex, PDIP juga melakukan pembohongan dengan menyatakan penjaringan dan penyaringan Balon Gubernur maupun Wagub terbuka untuk umum.

Sayangnya saat penentuan rekomendasi ternyata berdalil harus memprioritaskan kader PDI P.

"Jadi PDI P ternyata tidak memberikan pembelajaran politik yang baik kepada rakyat Maluku," tandas Alex.

PDIP juga memanfaatkan tahapan penjaringan dan penyaringan untuk meningkatkan citra partai karena diterima baik masyarakat.

"Pastinya didukung dengan anggaran relatif besar karena Maluku merupakan daerah kepulauan untuk sosialisasi yang ternyata saat penentuan pemberian rekomendasi melakukan pembohongan sehingga mengecewakan berbagai pihak," tegasnya.

Balon Wagub Hamid Rahayaan yang berpasangan dengan Alex Litaay juga kecewa sehingga mengancam memproses hukum Megawati Soekarnoputri dan meminta ganti rugi karena pengeluaraan untuk sosialisasi lebih dari Rp 2 miliar.

Sekretaris DPD PDI P Maluku, Bitho Silvester Themar juga kecewa karena tidak direkomendasikan menjadi Balon Gubernur. Dia memutuskan tidak menandatangani dokumen pencalonan Herman - Daud sehingga dinonaktifkan dan ditunjuk Plt Sekretaris DPD PDIP Maluku Evert Kermitte.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement