Selasa 05 Mar 2013 18:00 WIB

Warga Jakarta Boleh Pelihara Rusa Monas, Berminat?

Rep: Halimatus Sadiyah/ Red: Heri Ruslan
Rusa di Monas
Foto: Republika/Rakhmawaty
Rusa di Monas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Jakarta boleh memelihara rusa tutul yang saat ini berada di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat secara cuma-cuma. Namun tidak sembarang orang bisa memelihara rusa yang bernama latin Axis Axis itu.

Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengatakan untuk dapat memelihara rusa, warga dipersilahkan mengajukan surat permohonan ke Dinas Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta.

"Bukan berarti warga suruh datang suruh ambil rusa. Karena ini bukan untuk mainan," jelas dia saat dihubungi Republika, Selasa (5/3).

Menurut dia, Dinas Perternakan dan Perikanan yang akan memberikan persetujuan apakah seseorang diijinkan memelihara rusa atau tidak. Sebab, untuk dapat memelihara binatang pemakan sayur-sayuran itu, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ketat.

Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Pusat, Eko Hendri Wicaksono mengatakan untuk dapat memelihara rusa, warga harus menyediakan lahan minimal satu hektare untuk dua ekor rusa. Di dalam lahan itu juga harus terdapat pohon yang rindang sebagai tempat rusa berteduh.

Di sekeliling lahan, kata dia, juga harus dipagari untuk menjaga keamanan rusa. Selain itu, lanjut Eko, makanan bagi rusa yang berupa rumput dan umbi-umbian pun harus terjamin.

"Boleh memelihara asalkan syarat-syarat itu dipenuhi," ujar dia.

Menurut Eko, Dinas Peternakan juga melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam proses perijinan pemeliharaan rusa itu. Sebab kata dia, tujuan dari pemeliharaan rusa oleh warga ini adalah untuk konservasi, yaitu dibudidayakan dalam rangka pelestarian.

"Takutnya nanti malah dipotong sama warga," kata Eko.

Eko menegaskan bahwa hanya warga Jakarta saja yang diperkenankan memelihara rusa. Alasannya karena apabila rusa dibawa ke luar kota bisa menyebabkan kematian akibat perjalanan yang jauh.

Hingga saat ini, lanjut dia, baru ada satu permohonan pemeliharaan rusa yang datangnya dari Komando Armada Bagian Barat TNI AL. Sementara pemohon dari warga perorangan belum ada.

Menurut Eko, saat ini terdapat 57 rusa yang menempati lahan di monas. Namun, jumlah rusa itu dibatasi sampai 60 ekor saja. Jika sudah melebihi kapasitas, rusa akan dipindahkan ke Kebun Binatang Ragunan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement