Rabu 06 Mar 2013 22:54 WIB

KPK Tak Salahkan Media Sprindik Anas Bocor

Sprindik tersangka Anas beredar di wartawan
Foto: Republika/Bilal Ramadhan
Sprindik tersangka Anas beredar di wartawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan pihaknya tidak menyalahkan media soal bocornya Sprindik atas nama Anas Urbaningrum.

"Kami tidak menyalahkan media atas bocornya sprindik tersebut," katanya usai konferensi pers yang bertajuk 'Peran Media Dalam Pemberantasan Korupsi' di Gedung Dewan pers, Jakarta, Rabu (6/3).

Johan menegaskan KPK tidak akan menyentuh ranah media yang sebelumnya diduga penyebab bocornya sprindik tersebut. "Kami tidak akan mengaitkan pers dalam hal ini karena sebelum pers tahu, pasti ada pihak-pihak yang membocorkan," katanya.

KPK dikatakan Johan memiliki standar etika yang tinggi terkait penanganan kasus tersebut. "Kalau polisi masuk, undang-undang apa yang dipakai undang-undang KUHP atau undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pasal 53, yang jelas kami tidak ada urusan dan tidak menyalahkan pers untuk ini," katanya.

Menurut Johan, sprindik tersebut tidak bersifat rahasia negara. "Sementara itu, sumber media itu juga anonim dan saya rasa tidak ada orang KPK di sana," katanya.

Sebelumnya awal Januari lalu beredar dokumen dengan kepala surat berjudul 'Surat Perintah Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi' yang menetapkan Tersangka Anas Urbaningrum selaku anggota DPR periode 2009-2014 dikenakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Surat tersebut ditandatangani tiga orang pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Pradja. "Kalau benar itu dokumen KPK, dokumen tersebut bukan sprindik melainkan dokumen proses administrasi sebelum satu sprindik diterbitkan, jadi semacam 'draf' persetujuan, apalagi dokumen itu tidak bernomor dan tidak lengkap tanda tangan seluruh pimpinan KPK," papar Johan.

Satu sprindik dijelaskan Johan, selalu diumumkan kepada masyarakat dan pihak yang menandatangani hanya satu orang pimpinan bukan lima orang seperti kolom yang tersedia dalam dokumen yang beredar luas tersebut.

Sprindik tersebut bocor pada Jumat (8/2) dan pada hari yang sama Ketua Mejelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement