Kamis 07 Mar 2013 23:53 WIB

Suryadharma Ali: Pemblokiran Kemenag Bukan di Kemenkeu, tapi DPR

Rep: Esthi Maharani / Red: Djibril Muhammad
Menteri Agama Suryadharma Ali
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Agama Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag), Suryadharma Alie mengharapkan pemblokiran terhadap anggaran Kemenag bisa selesai dalam waktu dekat. Ia menjelaskan pemblokiran bukan terfokus di Kemenkeu, tapi ada pembahasan di DPR yang belum selesai. 

"Setahu saya bukan di Kemenkeu, tetapi di DPR. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini selesai," katanya di Kantor Wakil Preside, Jakarta, Kamis (7/3). 

Ia mengatakan belum turunnya anggaran sebesar Rp 21,60 triliun disebabkan target program masih da perbedaan pendapat di DPR. Menurutnya, jika pembahasan di DPR belum selesai, pasti akan dibintangi Kemenkeu. 

"Supaya cepat, Kementerian akan melakukan komunikasi intensif dengan DPR supaya bisa diselesaikan tapi memang dampaknya cukup lumayan," katanya. 

Ia membenarkan, ada 40 persen anggaran di Kemenag yang belum bisa dicairkan. Menurutnya, hal tersebut lebih karena masalah prosedural, bukan substansi. Ia mengharapkan program-program tidak dibintangi dan segera ditandatangani. 

Salah satu program yang mendesak dan membutuhkan dana, lanjut dia, misalnya terkait pendistribusian dana BOS. "Sampai dengan Maret ini kami belum bisa mendistribusikan dana BOS, ini membuat kelimpungan madrasah-madrasah," katanya.

Kemenkeu menyebutkan ada tiga kementerian yang hingga saat ini belum dapat mencairkan anggaran belanja karena dalam status diblokir.

Ketiga kementerian itu adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dari total anggaran sebesar Rp 73,1 triliun sebesar Rp 62,1 triliun (84,9) di antaranya masih dalam status diblokir.

Selain Kemendibud, Kemenkeu juga memblokir anggaran Kementerian Agama (Kemenag) dari total anggaran Rp 43,96 triliun sebanyak Rp 21,60 triliun (49,1 persen) di antaranya masih diblokir, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dari alokasi anggaran Rp 1,96 triliun diblokir sebesar Rp 1,89 triliun (97 persen).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement