REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Ledia Hanifa mengatakan, kualitas caleg perempuan harus dipastikan mumpuni. Meski pun undang-undang sudah memastikan adanya kuota 30 persen untuk perempuan dengan mekanisme zipper system.
Menurutnya, sistem proporsional terbuka yang digunakan untuk pemilu 2014 akan melahirkan polemik baru bagi caleg perempuan.
"Di sistem proporsional terbuka, popularitas akan menjadi kunci utama. Caleg perempuan dengan nomor urut kecil akan berlomba-lomba mengarahkan pada popularitas," katanya, Jumat (8/3).
Sehingga, lanjut dia, dikhawatirkan caleg perempuan akan melupakan kualitas. Atau calon yang punya kapabilitas baik akan dikalahkan oleh caleg yang lebih populer.
Sedangkan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah mengatakan, langkah afirmasi kuota perempuan di UU Pemilu hanya sebatas basa-basi. Karena partai hanya memenuhi kewajiban terkait untuk menaati aturan saja. Sedangkan secara substansial keterwakilan perempuan belum terselesaikan.
"Apa pun langkah afirmasi, hanya sebatas basa-basi. Belum substansial memberikan afirmasi," ujarnya.