Selasa 12 Mar 2013 14:47 WIB

Sutiyoso Merasa KPU Aniaya PKPI

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Umum PKPI Sutiyoso
Foto: Antara
Ketua Umum PKPI Sutiyoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso, merasa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bersikap adil kepada partainya.

Ini terbukti dari lambannya respon KPU atas putusan Bawaslu yang telah meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014.

"Kami merasa teraniya luar biasa," kata Sutiyoso kepada wartawan di kantor pusat Bawaslu, Jakarta, Selasa (12/3).

Sikap abai KPU terhadap putusan Bawaslu tak ayal menciptakan rasa sanksi akan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Sutiyoso menyatakan KPU selalu menggunakan dalil klasik untuk membernarkan sikap mereka. Dalil itu misalnya KPU sudah berkerja akurat dan akuntabel.

"Ini baru permulaan sudah begini apalagi dalam proses penyelenggaraan nanti," ujar Sutiyoso.

Sutiyoso menilai sikap lamban KPU merespon putusan Bawaslu sebagai bentuk mempermainkan PKPI. Pasalnya, sikap KPU itu membuat sejumlah caleg PKPI berpindah ke partai lain lantaran tidak kunjung mendapat kepastian hukum. "Penyerahan DCS 9 April, kalau sampai sekarang belum diputuskan bagaimana kapan kami bisa bekerja (menyusun DCS)," katanya.

Atas sikap KPU, Sutiyoso menyatakan PKPI tidak akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) sebagaimana yang dilakukan Partai Bulan Bintang. Hal ini karena menurut Sutiyoso gugatan ke PTTUN sama saja dengan membenarkan sikap KPU.

"Putusan bawaslu sudah final dan mengikat. Jadi kami tidak dibolehkan mengajukan kasasi ke mahkamah agung karena kami tidak dirugikan apapun," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement